Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Kepmen 1827 K/30/MEM/2018
Berikut adalah resume aturan terkait dengan Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/Mem/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, pada Lampiran III : Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Keselamatan Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara. Pengertian Juru Ledak adalah seseorang yang diangkat oleh Perusahaan […]
Kartu Izin Meledakkan (KIM) berdasarkan Kepdirjen Minerba Nomor 309.K/30/DJB/2018
Berikut adalah panduan tentang Kartu Izin Meledakkan (KIM) berdasarkan Lampiran I Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara KESDM Nomor 309.K/30/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan serta Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perusahaan di bidang pertambangan […]
Permohonan KIM Sesuai Dengan Kepdirjen Nomor 166.K/KP.05.04/DJB/2022
Daftar Isi Berikut adalah kutipan tentang standar pelayanan permohonan Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Lampiran V Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 166.K/ KP.05.04/ DJB/ 2022 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Perizinan Online Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Persyaratan Surat permohonan (tanggal surat permohonan maksimal 7 hari […]