Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Kepmen 1827 K/30/MEM/2018

Berikut adalah resume aturan terkait dengan Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/Mem/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, pada Lampiran III : Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Keselamatan Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara. Pengertian  Juru Ledak adalah seseorang yang diangkat oleh Perusahaan […]

Kartu Izin Meledakkan (KIM) berdasarkan Kepdirjen Minerba Nomor 309.K/30/DJB/2018

Berikut adalah panduan tentang Kartu Izin Meledakkan (KIM) berdasarkan Lampiran I Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara KESDM Nomor 309.K/30/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan serta Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Ruang Lingkup  Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perusahaan di bidang pertambangan […]

Permohonan KIM Sesuai Dengan Kepdirjen Nomor 166.K/KP.05.04/DJB/2022

Daftar Isi Berikut adalah kutipan tentang standar pelayanan permohonan Kartu Izin Meledakkan (KIM) sesuai dengan Lampiran V Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 166.K/ KP.05.04/ DJB/ 2022 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Perizinan Online Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Persyaratan  Surat permohonan (tanggal surat permohonan maksimal 7 hari […]