SHINTA ID
The Most Inspiring Innovation
Value Competition Tingkat Nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun 2022
Muhammad Saptajie S, ST.
Persetujuan Dokumen dan Persetujuan Pendelegasian KAIT untuk Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pengajuan WIUP dan Izin Sektor Pertambangan, Persyaratan, Kewenangan Perizinan, Prosedur Permohonan, dan KBLI.
Kepdirjen Minerba No. 216 Tahun 2022 tentang Pedoman IT dalam Binwas serta Evaluasi Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang Didelegasikan.
Ayo Laporkan Usaha Anda !
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa Pemegang Izin wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha pertambangan berupa laporan berkala dan laporan khusus.
Persetujuan Penggunaan Wilayah di Luar WIUP Project Area / Wilayah Proyek
Persyaratan NO PERSYARATAN PENAMAAN DOKUMEN* (.pdf) 1 Surat Permohonan di
Persetujuan Penjualan Mineral dan Batubara dalam Keadaan Tertentu
Persyaratan NO PERSYARATAN KETERANGAN 1 Surat Permohonan di atas Kop
Persetujuan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan oleh Pemegang Izin
Perhatian !! Persyaratan berikut hanya berlaku di wilayah kerja Provinsi
Persetujuan Perpanjangan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan
Persyaratan NO PERSYARATAN KETERANGAN 1 Surat Permohonan di atas Kop
Persetujuan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan oleh Masyarakat
Persyaratan NO PERSYARATAN KETERANGAN 1 Surat Permohonan di atas Kop
Tags
Recent Posts
- Perizinan Usaha Pertambangan
- Persetujuan Penggunaan Wilayah di Luar WIUP Project Area / Wilayah Proyek
- Persetujuan Penjualan Mineral dan Batubara dalam Keadaan Tertentu
- Persetujuan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan oleh Pemegang Izin
- Persetujuan Perpanjangan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan
- Persetujuan Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan oleh Masyarakat
- Pengalihan Kepemilikan Saham Izin Usaha Pertambangan
- Persetujuan Pemindahtanganan Izin Usaha Pertambangan
- Pencairan Jaminan Pascatambang
- Pencairan Jaminan Reklamasi Tahap Kegiatan Operasi Produksi