Pengajuan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan)

Jenis-jenis Izin

Sesuai dengan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020, Pasal 35 ayat 3, perizinan sektor pertambangan meliputi :

  1. IUP (Izin Usaha Pertambangan)
  2. IUPK (IUP Khusus)
  3. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian
  4. IPR (Izin Pertambangan Rakyat) | Penjelasan 1 | Penjelasan 2 | Penjelasan 3 | Penjelasan 4
  5. SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) | Penjelasan 1| Penjelasan 2 | Penjelasan 3
  6. Izin Penugasan
  7. IPP (Izin Pengangkutan dan Penjualan) | Penjelasan 1| Penjelasan 2
  8. IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) | Penjelasan 1
  9. IUP untuk Penjualan

Kewenangan Perizinan

Pengajuan Perizinan

Permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) disampaikan melalui website OSS (Klik Disini)

Persyaratan Perizinan

Persyaratan Perizinan dapat dibaca lebih lanjut pada :

KBLI

a. KBLI Batuan dan Bukan Logam

KOMODITASKBLI
Pualam atau Marmer, Andesit, Paras, Obsidian, dan Granit08101
Batu Kapur atau Gamping08102
Kerikil / Sirtu08103
Pasir -> Hasil berupa Pasir Beton, Pasir Pasang (sedikit mengandung tanah), Pasir Uruk (Banyak Mengandung Tanah), Pasir Laut dan lainnya08104
Tanah dan Tanah Liat/lempung -> Hasil berupa Kaolin (china clay), Ball Clay (Firing Clay), Abu Bumi, Serpih dan Tanah Urug)08105
Gips08106
Tras08107
Batu Apung08108
Batu, Pasir, Tanah liat lainnya yang tidak masuk KBLI 08101-08108 (Diorit, Basalt, Breksi dan Lainnya)08109
Belerang08911
Fospat08912
Nitrat08913
Yodium08914
Potash (Kalium Karbonat)08915
Mineral, Bahan Kimia Dan Bahan Pupuk Lainnya08919
Batu Mulia08991
Feldspar dan Kalsit08992
Aspal Alam08993
Asbes08994
Kuarsa / Pasir Kuarsa / Pasir silika08995
Yang belum masuk golongan manapun : Mika, Leusit, Yarosit, Zeolit, Batu Penggosok, Grafit Alam, Steatite (talc), Tepung Fosil Siliceous, Oker, Toseki dan Mineral Logam Tanah Jarang Lainnya08999

b. Batubara

KOMODITASKBLI
Batubara05100

c. Mineral Logam

KOMODITASKBLI
Pasir Besi07101
Bijih Besi07102
Bijih Timah07291
Bijih Timah Hitam07292
Bijih Bauksit / Aluminium07293
Bijih Tembaga07294
Bijih Nikel07295
Bijih Mangan07296
Bahan Galian Lainnya Yang Tidak Mengandung Bijih Besi07299
Emas dan Perak07301
Bijih Logam Mulia Lainnya07309

d. Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUP untuk Penjualan

KEGIATANKBLI
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair Dan Gas46610
Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam46641
Perdagangan Besar Logam Dan Bijih Logam46620
Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan Batu46634

e. Izin Usaha Jasa Pertambangan (Kegiatan Pelaksanaan)

KEGIATANKBLI
Aktivitas Penunjang Pertambangan Dan Penggalian Lainnya09900

CATATAN :