Persyaratan

NOPERSYARATANKETERANGAN
1Surat Permohonan di atas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (diajukan secara tertulis dalam jangka waktu 30 hari sebelum masa suspensi sebelumnya berakhir)01_PERPANJANGANSUSP_PERMOHONAN_(NAMA PERUSAHAAN)
2Surat Persetujuan Suspensi sebelumnya02_PERPANJANGANSUSP_PERSSUSP_(NAMA PERUSAHAAN)
3Dokumen/Laporan yang memuat alasan dimohonkannya perpanjangan masa suspensi beserta bukti-bukti yang menguatkan (ditandatangani di atas materai)03_PERPANJANGANSUSP_ALASAN_(NAMA PERUSAHAAN)

* Penamaan file dokumen sesuai pada kolom Keterangan