KPP Madya Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018
Berikut beberapa ketentuan terkait KPP Madya berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.
Pengangkatan dan Kualifikasi Juru Ledak :
- KTT/PTL mengangkat orang yang berkemampuan dalam melaksanakan pekerjaan peledakan.
- Pekerjaan peledakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdiri atas persiapan peledakan.
- KPP Madya diberikan kepada orang yang berhubungan dengan bahan peledak dan peledakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mencakup pekerjaan mengangkut bahan peledak peka detonator, detonator, bahan peledak peka primer dan bahan ramuan ke lokasi peledakan,
- Administrasi gudang bahan peledak,
- Meramu bahan peledak,
- Membuat primer,
- Mengisi bahan peledak ke lubang ledak,
- Merangkai dan menyambung bahan peledak.
- KPP madya diberikan kepada orang yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan juru ledak (kelas II) yang diselenggarakan oleh instansi terkait.
- Setiap sertifikat juru ledak yang diberikan oleh instansi di dalam ataupun di luar Indonesia dapat diakui oleh KaIT.
- KPP Madya disahkan oleh KaIT/Kepala Dinas atas nama KaIT.
Kepala Gudang Bahan PeledakĀ
KTT/PTL yang menggunakan bahan peledak dapat memastikan bahan peledak tersimpan dengan aman dan diawasi dengan baik dengan mengangkat orang yang cakap dan diberikan wewenang secara tertulis sebagai Kepala gudang bahan peledak dengan persyaratan :
- paling kurang mempunyai KPP Madya,
- memahami peraturan bahan peledak,
- bertanggung jawab terhadap jumlah bahan peledak yang ada di gudang,
- dan memastikan gudang bahan peledak selalu terkunci kecuali saat dilakukan pemeriksaan, inventarisasi, pemasukan, dan pengeluaran bahan peledak
More To Explore
Perizinan Usaha Pertambangan
Pengajuan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Jenis-jenis Izin Sesuai dengan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020, Pasal 35 ayat 3, perizinan sektor pertambangan meliputi
Persetujuan Penggunaan Wilayah di Luar WIUP Project Area / Wilayah Proyek
Persyaratan NO PERSYARATAN PENAMAAN DOKUMEN* (.pdf) 1 Surat Permohonan di atas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat
Recent Posts
Categories
- Artikel (14)
- Berita (10)
- Diari Shinta (8)
- Kaidah Teknik (8)
- Keuangan (1)
- NON IZIN JABAR (18)
- Pengusahaan (5)
- Perizinan (9)