Bersiap Support Dinas, Inspektur Tambang Jabar adakan Internal Meeting tentang Evaluasi Dokumen Studi Kelayakan

Seiring dengan sudah mulai masuknya permohonan persetujuan dokumen melalui aplikasi E-OSMOSYS yang dikembangkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Inspektur Tambang Jawa Barat melakukan Rapat Internal pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 di ruangan rapat Thor Building (M. Sair Lantai 12 BBPMB).

Pada rapat tersebut hadir sebagian besar Inspektur Tambang untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan agenda. Pertama membahas tentang isu NSPK sebagaimana butir 10 Surat Surat Edaran Menteri ESDM No. 1.E/ HK.03/ MEM.B/ 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kedua, membahas mekanisme koordinasi antara Dinas dan Inspektur Tambang. Ketiga, membahas format laporan dan format evaluasi sesuai dengan Kepmen ESDM No. 1806K/ 30/ MEM/ 2018 dan Kepdirjen Minerba No. 176.K/ MB.01/ DJB/ 2022.

Rapat yang berlangsung hampir tiga jam tersebut mencoba menyamakan persepsi beberapa hal terkait evaluasi agar tercipta pemahaman yang sama untuk beberapa hal yang dianggap membingungkan. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipandu langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang, Muhammad Saptajie S,  dan Imam Asmara Hady selaku PIC evaluasi Dokumen Studi Kelayakan. Korit Jabar berharap pertemuan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, seiring dengan meningkatnya eskalasi pelayanan publik. (DR)

More To Explore

Perizinan

Perizinan Usaha Pertambangan

Pengajuan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Jenis-jenis Izin Sesuai dengan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020, Pasal 35 ayat 3, perizinan sektor pertambangan meliputi

Categories

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *