Format Laporan Pengelolaan Lingkungan dan Pelaksanaan Reklamasi. Seperti apa ?

Salah satu persyaratan kelengkapan permohonan  perpanjangan IUP Operasi Produksi adalah pelaporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan kegiatan reklamasi. Untuk mempermudah stakholder agar tidak bingung mencari-cari, SHINTA bantu posting tentang hal tersebut.

  1. Laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan masih mengacu kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). (Download Format).
  2. Laporan pelaksanaan kegiatan reklamasi tahap operasi produksi mengacu kepada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Download Format).


Mari kita menyampaikan permohonan perizinan dengan format dokumen yang telah ditetapkan (DR).

 

Link Bermanfaat :

https://www.inspektur.id/kaidah-teknik/reklamasi-pascatambang-pascaoperasi/1b-reklamasi-tahap-operasi-produksi

More To Explore

Perizinan

Perizinan Usaha Pertambangan

Pengajuan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Jenis-jenis Izin Sesuai dengan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020, Pasal 35 ayat 3, perizinan sektor pertambangan meliputi

Categories