Kolaborasi Launching SHINTA Bersama E-OSMOSYS, Provinsi Jawa Barat Optimis Pengelolaan Tambang ke Depan akan Lebih Baik
Siap siaga menjelang diimplementasikannya Perpres No. 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian penerbitan dan pengawasn perizinan kepada Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melakukan launcing E-OSMOSYS 5.0 pada hari Kamis 28 Juli 2022 secara Online. Digawangi langsung oleh Kepala Dinas Ibu Ai Saadiyah Dwidaningsih, ST., MT, E-OSMOSYS bakal jadi sarana digital pengelolaan perizinan untuk kategori non-izin seperti permohonan persetujuan studi kelayakan, persetujuan RKAB, persetujuan dokumen rencana reklamasi, dan lain-lain.
Setelah pengarahan dari Kepala Dinas dan sosialisasi tutorial cara penggunaan E-OSMOSYS, tibalah saat Koordinator Inspektur Tambang Jawa Barat, Muhammad Saptajie, ST mensosialisasikan SHINTA. Hadir pada acara tersebut sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari kalangan pejabat dan pegawai Dinas ESDM, Cabang Dinas ESDM Wilayah I s/d VII, para Kepala Teknik Tambang dan Pemegang Izin Se-Jawa Barat.
Ibu Kepala Dinas berharap kolaborasi antara SHINTA dan E-OSMOSYS dapat meningkatkan kualitas pelayana publik oleh Pemerintah kepada stakeholder terutama para pemegang Izin Usaha Pertambangan.
Pada momen ini juga diisi materi dari Direktorat Pengusahaan Mineral yang menyampaikan mengenai perkembangan serah terima perizinan batuan dan bukan logam dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi. (DR).
More To Explore

Bertekad Mantapkan Pelayanan Prima, Inspektur Tambang Jabar Selenggarakan Internal Training Sesi II
Pelayanan prima sudah menjadi kebutuhan setiap stakeholder pemerintah di semua sektor termasuk Sektor Pertambangan. Salah satu kunci sukses penyelenggaraan pelaksanaan usaha pertambangan adalah sejauh mana

Format Laporan Pengelolaan Lingkungan dan Pelaksanaan Reklamasi. Seperti apa ?
Salah satu persyaratan kelengkapan permohonan perpanjangan IUP Operasi Produksi adalah pelaporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan kegiatan reklamasi. Untuk mempermudah stakholder agar tidak bingung mencari-cari,
